Senin, 14 Maret 2016

Pencemaran Sungai dan Danau



Pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitasnya, mengakibatkan intensitas perusakan dan pencemaran semakin meningkat. Salah satu pencemaran yang dilakukan manusia adalah pencemaran sungai dan danau.

Dalam pencemaran sungai dan danau, limbah domestik dan industri yang berperan banyak dalam mencemari lingkungan.

Limbah domestik merupakan limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti mencuci, mandi, memasak, kakus, dan kegiatan sanitasi lainnya. Menurut BLH Jawa Timur limbah domestik merupakan sumber pencemar sungai terbesar, karena pencemaran sungai di kota-kota besar di Indonesia rata-rata 60 persen berasal dari limbah domestik, yakni dari sanitasi, sampah, detergen, kemasan makanan, dan sebagainya. Dari tahun ke tahun pencemaran yang berasal dari limbah domestik selalu mengalami peningkatan, baik dari segi volume limbah maupun segi kualitasnya.

Limbah industri berasal dari buangan pabrik/industri. Limbah ini menjadi sumber pencemar sungai dan danau karena kebanyakan pabrik kebanyakan berada di dekat sungai; atau jika lokasinya agak jauh, mereka tentu memiliki akses berupa saluran pembuang limbah yang mengarah ke sungai. Limbah industri dibuang ke sungai terutama dalam bentuk limbah cair. Menurut catatan BLH Jatim, limbah industri merupakan sumber pencemar sungai yang besar, karena limbah ini turut menyumbang 30 persen dari total pencemaran air sungai.

Pencemaran sungai dan danau/waduk banyak menimbulkan kerugian baik pada kondisi lingkungan sungai maupun penduduk di sekitarnya. Jika kedua badan air tersebut tercemar, maka kondisi lingkungan di sekitarnya menjadi rusak. Jika bukan kita siapa lagi yang menyelamatkan lingkungan kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar